SENDIKITA.com – Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa, resmi menjadi pasangan kedua yang mendaftar di KPU. Mereka tiba di kantor KPU sekitar pukul 11:30 WIB pada Kamis (28/8/2024), didampingi para simpatisan dan partai pendukung.
Sendi dan Melli tampil dengan pakaian putih hitam, berjalan kaki dari luar kompleks KPU sambil diiringi musik tradisional, diikuti ratusan pendukung. Sendi Fardiansyah menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan wujud keseriusan dalam maju sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor di Pilkada 2024. Dia juga menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah disiapkan dan dilengkapi.
“Kami berharap semua persyaratan yang kami kumpulkan hari ini sudah lengkap. Jika ada kekurangan, kami siap untuk segera melengkapinya,” ujar Sendi Fardiansyah.
Dia juga berharap agar Pilkada di Kota Bogor berjalan dengan lancar dan aman, serta dapat menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat Kota Bogor. “Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum, masyarakat, ormas, dan relawan yang telah menjaga kondisi tetap aman dan kondusif di Kota Bogor,” tambahnya.
Pasangan Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, dan PSI. Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bogor, Benninu Argoebie, mengungkapkan bahwa seluruh pimpinan cabang partai pengusung turut hadir. Di antaranya adalah Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusly, dan Ketua DPD PSI Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso.
“Kami datang ke sini dengan niat tulus untuk Kota Bogor. Hari ini, kami mendampingi pasangan Sendi-Melli bersama partai-partai pendukung,” ujar Benninu.
Dia juga menyampaikan bahwa kehadiran mereka di sini tak lepas dari peran partai-partai pendukung yang telah memenuhi syarat pencalonan. Benninu yakin bahwa Sendi Fardiansyah, sebagai putra asli Kota Bogor, mampu memenangkan Pilkada ini.
“Pejuang kita, Sendi, pemuda asli Kota Bogor, insya Allah akan memenangkan hati masyarakat,” ungkapnya dengan optimisme.
Ketua KPU Kota Bogor, Habibi Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa sesuai dengan PKPU 8, tahap pendaftaran cawalkot harus dihadiri oleh pengurus partai pengusung. Setelah berkas pendaftaran diterima dan diverifikasi, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 1 September di RSUD Kota Bogor.
Leave a Comment